close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pusat Penerangan Hukum Kejagung memastikan kabar Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengundurkan diri adalah hoaks. Dokumentasi Kejagung
icon caption
Pusat Penerangan Hukum Kejagung memastikan kabar Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengundurkan diri adalah hoaks. Dokumentasi Kejagung
Nasional
Selasa, 18 Juli 2023 07:48

Hoaks, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri!

"Informasi Jaksa Agung mengundurkan diri atau di-reshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli adalah hoaks atau bohong!"
swipe

Sanitiar (ST) Burhanuddin dipastikan tetap menjabat sebagai Jaksa Agung hingga kini. Hal tersebut membantah kabar bahwa eks Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ini mengundurkan diri ataupun dicopot Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Informasi Jaksa Agung mengundurkan diri atau di-reshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli adalah hoaks atau bohong!" tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Senin (17/7).

Diketahui, Presiden Jokowi melantik seorang menteri dan 5 wakil menteri (wamen) di Istana Negara, Jakarta, pada kemarin. Mereka adalah Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo); Pahala Nugraha Mansury, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu); Nezar Patria, Wakil Menkominfo (Wamenkominfo); Paiman Raharjo, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDT); Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri BUMN; dan Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Menteri Agama (Menag).

Ketut melanjutkan, ST Burhanuddin bahkan merayakan hari ulang tahun ke-69 kemarin selain bertugas seperti biasanya. Perayaan sederhana dihadiri sejumlah rekan dan kolega serta mitra "Korps Adhyaksa", seperti Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Wakil Jaksa Agung, dan para Jaksa Agung Muda.

Lebih jauh ia menyampaikan, kejaksaan hingga kini masih solid dan tak terprovokasi isu-isu miring. Termasuk menyangkut kabar ST Burhanuddin mengundurkan diri buntut pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

"Hal-hal yang dilakukan oleh kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum," tegas Ketut.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan